Terkait pemecatan Guru PAUD berprestasi, FGII minta Ketua DPRD desak Disdik evaluasi tata kelola PAUD Mawar

oleh

1 April 2022 Info jitu nasional.com

 Pesawaran –  Dewan Pimpinan Daerah Federasi Guru Independen Indonesia (DPD FGII) Provinsi Lampung melakukan hearing dengan DPRD Kabupaten Tanggamus, Kamis (31/3/2022) sekitar Pukul 15.30 WIB. Dalam hearing ini Ketua FGII Provinsi Lampung Anton Kurniawan, S.Pd., M.M., didampingi Wakil Ketua Abraham Saleh, S.Pd., M.M., Penasehat Isha Nurhamid, M.Pd., Wakil Sekretaris Dwi Julias, S.Ag. Bidang Humas Jamalludin dan Herdi Yanto, S.H.I. Selain itu, tampak juga dalam rombongan FGII guru PAUD Mawar Pekon Suka Banjar, Pulau Tabuan Kabupaten Tanggamus, Halimah, yang diberhentikan sepihak oleh ketua yayasan tempatnya mengajar.

Berdasarkan pantauan Media ,rombongan DPD FGII Provinsi Lampung diterima langsung Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran Heri Agus Setiawan, S.Sos.

Dalam hearing ini, Ketua DPD FGII Provinsi Lampung meminta Ketua DPRD Tanggamus agar mendorong Dinas Pendidikan serta Bunda PAUD Kabupaten Tanggamus untuk melakukan pembinaan dan mengevaluasi pengelola yayasan yang telah melakukan pemberhentian guru PAUD secara sepihak.

“Kami meminta Ketua DPRD Tanggamus untuk mendesak Dinas Pendidikan melakukan pembinaan dan evaluasi terhadap pengelola PAUD Mawar dan yayasan yang menaunginya. Pengelola yayasan tidak boleh sewenang-wenang memberhentikan guru tanpa prosedur yang jelas,” ujar Anton.

Sedangkan Penasehat DPD FGII Lampung Isha Nurhamid mengatakan meskipun titik lokus dari peristiwa ini hanya desa, tapi dia menganggap persoalan ini adalah persoalan besar dan serius.

dapodik Bu Halimah yang sempat dihapus operator sekolah,” katanya.

“Saat ini, khususnya Kabupaten Tanggamus sangat membutuhkan guru-guru kreatif yang bersedia dengan ikhlas mengajar di daerah terpencil. Apalagi ini mengajar di pulau tentu kita akan dorong pemerintah untuk mempertahankan guru-guru seperti ini,” tegas Heri.(Husnan e)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *