Buntut Demo Ricuh di DPRD Lampung, Ada 48 Mahasiswa Diamankan Polisi

oleh

 

Demo penolakan undang-undang cipta kerja di DPRD Lampung ricuh, tercatat ada 48 mahasiswa diamankan polisi hingga Kamis (30/3/2023) sore.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Ino Harianto membenarkan adanya sejumlah mahasiswa yang turut diamankan. Selanjutnya mereka yang diamankan dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Iya ada 48 pendemo yang diamankan, terkait tembakan water canon itu merupakan standar operasional prosedur (SOP) yang dijalankan, karena adanya tindakan yang tergolong anarkis,” kata Kombes Ino Harianto saat diwawancarai awak media.Menurutnya, para pendemo sudah difasilitasi untuk bertemu dengan sejumlah anggota DPRD Lampung. Namun tidak ada titik temu, hingga akhirnya itu terjadi kericuhan.

“Terhadap mereka yang diamankan, saat ini kami belum bisa menentukan statusnya, karena masih kami minta keterangan di kantor,” ujar Ino Harianto.Sebelumnya, demo mahasiswa atas penolakan undang-undang cipta kerja di DPRD Lampung, berakhir ricuh setelah aparat kepolisian menembakkan water canon, Kamis (30/3/2023).

Sebelum adanya penembakan water canon, kericuhan bermula saat ratusan mahasiswa tidak diizinkan masuk ke lingkungan DPRD Lampung. Sementara hasil dialog membuahkan jalan buntu.Massa yang tergabung dalam Aliansi Lampung Memanggil itu, juga sempat merusak kawat duri yang dipasang aparat keamanan disekitaran lokasi aksi.

Sesaat setelah penembakan water canon, massa juga melempari batu ke arah lingkungan DPRD Lampung, dan petugas keamanan.Setelah itu, hujan deras kemudian mengguyur dan membantu memukul mundur massa. Sejumlah mahasiswa diduga menjadi provokator aksi kemudian berhasil ditangkap aparat kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *