Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyerahkan Tali Asih dan Santunan kepada Anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) yang telah memasuki masa Purna Bhakti dan kepada Anggota Korpri atau suami/istri yang meninggal dunia di Balai Keratun, Komplek Dinas Kantor Gubernur, Kamis (28/3/2024).
Total ada sebanyak 74 orang yang menerima tali asih dan santunan tersebut dengan rincian yaitu Pegawan Negeri Sipil (PNS) yang telah memasuki masa purnabakti periode 1 April 2024 sebanyak 65 orang dan Pemberian santunan kepada keluarga/ahli waris anggota Korpri yang meninggal dunia sebanyak 9 orang.
Gubernur Arinal mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih atas dharma bakti anggota korpri yang telah bekerja, mengabdikan pikiran dan tenaganya serta dedikasinya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.