Pers: Husman
Infojitunasional.com
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, mewakili Pj. Gubernur Lampung Samsudin, menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 kepada Wakil Ketua 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Yozi Rizal.
Penyerahan tersebut berlangsung pada Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Senin (26/8/2024).
Membacakan Sambutan Pj. Gubernur, Sekdaprov Fahrizal menekankan pentingnya penyusunan Raperda APBD yang secara substansial mengikuti kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Provinsi Lampung.
Kesepakatan tersebut, yang dicapai pada 23 Agustus 2024, terkait Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Ia berharap rancangan tersebut dapat menjadi landasan dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat serta percepatan pembangunan daerah.
“Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 disusun untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, peningkatan pendapatan, serta pembangunan di berbagai sektor. Alokasi anggaran ini harus disesuaikan dengan kemampuan pendapatan serta penerimaan pembiayaan yang sehat,” ujarnya.
Sekdaprov Fahrizal mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung bersama DPRD, telah melalui proses kajian mendalam serta pembahasan intensif dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), perangkat daerah, dan fr koaksi-fraksi DPRD.
perangkat daerah yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi, termasuk peningkatan kapasitas SDM aparatur dan dukungan terhadap penyelenggaraan perkantoran,” jelas Fahrizal Darminto.
Sekdaprov Fahrizal menyampaikan bahwa untuk pembiayaan daerah, komponen penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp75 miliar, sementara tidak terdapat pengeluaran pembiayaan daerah.
Struktur APBD ini disusun berdasarkan pertimbangan potensi kapasitas fiskal daerah yang diharapkan dapat mendukung program pembangunan Lampung ke depan.
Sekdaprov Fahrizal mengapresiasi Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Lampung atas dukungan dan kerja sama yang baik dalam proses penyusunan Raperda APBD 2025.
“Kami berharap Raperda ini dapat segera dibahas dan disetujui menjadi Peraturan Daerah yang akan menjadi pedoman pembangunan Lampung di tahun 2025,” pungkasnya.