(Inspiratif.co.id) — Bandar Lampung – Korupsi disebabkan karena keserakahan, kesempatan, dan kekuasaan. Integritas merupakan faktor pencegah kepala daerah terjerumus dalam kasus korupsi.
Hal tersebut dikatakan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI , Firli Bahuri, dalam acara Seminar Nasional Anti Korupsi dengan Tema : “Integritas Dalam Good Governance” yang dibuka Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, mewakili Gubernur Lampung, di Gedung Pusiban, Kantor Gubernur Lampung, BandarLampung, Senin 25-April-2022.
Ketua KPK menambahkan, siapapun bisa terlibat perkara korupsi atau menjadi koruptor karena kekuasaan, ada kesempatan, dan kurangnya integritas.
“Mari bangun, jaga, dan pelihara integritas,” Kata dia.
Ketua KPK juga mengingatkan kembali lima peran penting kepala daerah, yaitu mewujudkan tujuan negara, menjamin stabilitas politik dan keamanan, menjamin keselamatan masyarakat dari segala gangguan bencana dan pertumbuhan ekonomi, menjamin kepastian kemudahan investasi dan perizinan berusaha, serta menjamin keberlangsungan program pembangunan nasional.
Masih kata ketua KPK, pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan oleh satu lembaga, Menurutnya, pemberantasan korupsi memerlukan kerja dan andil seluruh masyarakat. (*)