INFO JITU NASIONAL.com
Husman,
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung, Kamis (08/09), menerima Perwakilan Pengunjuk Rasa dari kelompok yang menamakan diri ‘Gedor 809’ atau Gerakan Driver Online R2 & R4 Lampung.
Bandarlampung – Menyusul penetapan pemerintah atas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) beberapa hari lalu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung, Kamis (08/09), menerima Perwakilan Pengunjuk Rasa dari kelompok yang menamakan diri ‘Gedor 809’ atau Gerakan Driver Online R2 & R4 Lampung yang melaksanakan unjuk rasa pada tanggal 8 September. Ada 4 (empat) tuntutan atau aspirasi pengunjuk rasa yang disampaikan ke DPRD Lampung.
Selain itu, ia juga menyampaikan aspirasi atau permintaan kepada pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk dapat memberikan subsidi dalam pembelian BBM bagi pengemudi transportasi online dengan mekanisme yang tepat sasaran.
“Kami juga minta pemerintah memperhatikan pengaturan zonasi dalam penentuan tarif dan kuota driver transportasi online berdasarkan kondisi riil daerah dimaksud,” tegasnya.
Adapun tuntutan terakhir yang disampaikan ialah meminta kepada pemerintah agar perusahaan aplikator dapat menetapkan batas biaya aplikasi potongan maksimal 10 persen dan tidak ditambah lagi dengan komponen biaya lainnya yang membebani konsumen.
“Lampung ini kan masuk zona 1 dengan tarif mininal Rp7.500. Tapi yang ditagih bisa mencapai Rp15.000 ke konsumen dan ini memberatkan konsumen. Dana ini diambil untuk biaya aplikasi,” kata dia.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay, mengungkapkan jika aspirasi yang disampaikan oleh para driver ojek online akan segera ditindaklanjuti dan menjadi perhatian bersama.