Pemprov Lampung Bahas Anggaran Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 Bersama KPU

oleh

INFO JITU NASIONAL.com

Husman,Bandar Lampung – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto memimpin Rapat Koordinasi Penganggaran Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 pada APBD Tahun Anggaran 2023 bertempat di Balai Keratun Lt III, Rabu (07/09/2022).

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto dalam pengantarnya menyampaikan bahwa agenda kegiatan tersebut untuk membahas dan berkoordinasi terkait dengan penganggaran untuk mendapatkan penyelenggaraan pilkada serentak tahun 2024,

“Dalam kesempatan kali ini, kita akan fokus membahas mengenai anggaran pada pilkada serentak tahun 2024,” ucapnya.

Penganggaran untuk Pilkada serentak tahun 2024 ini berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2020 Tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019
Tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota
Yang Bersumber dari APBD.

Pemerintah Provinsi Lampung dalam hal ini telah mengalokasikan Belanja Hibah (40% –
Tahap I) kepada KPU Provinsi Lampung dan
kepada Bawaslu Provinsi Lampung dalam
Rancangan KUA-PPAS TA 2023.

Sekdaprov juga mengimbau kepada Pemerintah Kabupaten/Kota dapat segera berkoordinasi dengan KPU
dan Bawaslu terkait besaran serta rincian kebutuhan dana pelaksanaan
Pilkada Serentak Tahun 2024.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *