INFO JITU NASIONAL.com
Husman,BANDARLAMPUNG – Menteri Perhubungan, diwakili Kepala Badan Kebijakan Transportasi Umar Aris, mengukuhkan Ibu Riana Sari Arinal sebagai Bunda Salud (Sadar Lalu Lintas Usia Dini) Provinsi Lampung periode 2022-2027, di Gedung Balai Keratun Lt. III, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Bandar Lampung, Senin (19/9/2022).
Pengukuhan ini berdasarkan surat keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/510/V.13/HK/2022 tentang pengukuhan Ibu Riana Sari Arinal sebagai Ketua Bunda Sadar Lalu Lintas Usia Dini Tahun 2022 – 2027.
Usai dilantik, Riana Sari Arinal secara langsung mengukuhkan Bunda Salud Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung.
Dalam sambutannya, Kepala Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan, Umar Aris, menyampaikan ucapan selamat kepada Bunda Salud Provinsi Lampung dan Bunda Salud Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung yang baru saja dikukuhkan.
Umar Aris mengungkapkan bahwa dirinya sangat sepakat dengan Bunda Salud Provinsi Lampung Riana Sari Arinal bahwasannya keselamatan berlalu lintas menjadi tanggungjawab moral kita semua, dan kita diberikan suatu amanah untuk bertanggungjawab semaksimal mungkin dalam mengurangi kecelakaan.
“Kalau secara umum ini memang tanggungjawab moral kita semua, namun tidak semua orang merasa bertanggungjawab. Dan kita diberikan amanah untuk bertanggungjawab mencoba semaksimal mungkin melakukan langkah-langkah untuk mengurangi musibah (kecelakaan),” ujar Umar Aris.